Sistem Pajak Digital Indonesia Berjaya di 2026: Dua Tahun Pengumpulan Pendapatan E-commerce yang Kuat
Pada 2026, sistem pungutan pajak digital Indonesia yang diterapkan sejak Agustus 2024 telah mencapai kematangan penuh, dengan infrastruktur dan aplikasi DJP yang siap mendukung pengumpulan pendapatan e-commerce. Sistem ini telah meningkatkan penerimaan negara dan mendorong persaingan yang lebih adil di sektor digital.