OJK Amankan Tersangka Utama Skandal Perbankan Digital 2026: Sinyal Kuat Integritas Keuangan!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melimpahkan seorang tersangka dugaan tindak pidana perbankan, seorang mantan eksekutif PT Bank Cyber Utama, ke Kejaksaan Agung setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) pada 29 Juni 2026. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan finansial yang semakin kompleks di era digital.