Perpres Ojol 2026: Tarif Angkutan Orang Diatur Kemenhub, Bagaimana Nasib Makanan & Barang di Ekonomi Digital?
Pemerintah Indonesia pada tahun 2026 secara resmi mengimplementasikan Perpres ojol yang mengatur tarif angkutan penumpang melalui Kementerian Perhubungan. Sementara itu, sektor pengiriman makanan dan barang digital tetap mempertahankan fleksibilitas tarif di bawah pengawasan untuk mendorong inovasi pasar.