Wajib Penuh 2026: BPOM Perketat Pengawasan Label Nutri Level, Dorong Pilihan Pangan Lebih Sehat!
Mulai tahun 2026, penerapan label Nutri Level pada produk pangan olahan menjadi wajib penuh di Indonesia, menandai berakhirnya masa transisi dua tahun. BPOM RI akan meningkatkan pengawasan ketat untuk memastikan kepatuhan, memberdayakan konsumen membuat pilihan makanan yang lebih sehat dan memerangi Penyakit Tidak Menular (PTM).