OJK: Pembiayaan Pindar untuk UMKM Meroket 23,25% Capai Rp35,12 Triliun pada Juni 2026, Siap Hadapi Era Ekonomi Digital!
OJK mencatat pembiayaan Pindar kepada UMKM di Indonesia mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026, tumbuh 23,25%. Pertumbuhan ini menandai peran vital pembiayaan digital dalam mendukung inklusi keuangan dan ekonomi UMKM.