Wajib Pajak 2026: Sertifikasi CCP Coretax, Kunci Kepatuhan dan Efisiensi di Era Digitalisasi Pajak Indonesia
Memasuki tahun 2026, Sistem Coretax telah sepenuhnya mengubah lanskap administrasi perpajakan di Indonesia, menuntut adaptasi cepat dari seluruh pelaku usaha. Sertifikasi Certified Coretax Professional (CCP) kini menjadi kualifikasi wajib bagi perusahaan dan konsultan pajak untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi di era digital ini.