Geger 2026: Pengadilan Banding AS Perintahkan Trump Hentikan Proyek Ballroom Gedung Putih Rp 7,16 Triliun!
Pengadilan banding federal AS di tahun 2026 secara resmi memerintahkan Presiden Trump untuk menghentikan pembangunan ballroom senilai Rp 7,16 triliun di Gedung Putih. Keputusan ini menekankan pengawasan yudikatif atas pengeluaran eksekutif dan memicu perdebatan sengit tentang tanggung jawab fiskal pemerintah.