Terbaru
Advertisement Block (AdSense Ready: header)
Bisnis & Keuangan

Harga Pangan ‘Panas’ di 2026: Cabai Rawit Sentuh Rp 60 Ribu/Kg, Beras dan Daging Ikut Meroket!

Harga Pangan ‘Panas’ di 2026: Cabai Rawit Sentuh Rp 60 Ribu/Kg, Beras dan Daging Ikut Meroket!

🔑 Ringkasan Singkat

  • Harga komoditas pangan pokok seperti cabai rawit, beras, daging sapi, dan daging ayam melonjak tajam di awal tahun 2026, membebani daya beli masyarakat.
  • Faktor pendorong kenaikan termasuk gangguan rantai pasok global, dampak perubahan iklim terhadap hasil panen domestik, serta biaya logistik yang tinggi.
  • Pemerintah tengah mengimplementasikan berbagai strategi, mulai dari operasi pasar hingga investasi jangka panjang pada sektor pertanian, untuk menstabilkan harga dan menjaga ketahanan pangan.

JAKARTA, 22 Februari 2026 – Gelombang kenaikan harga pangan pokok kembali menjadi sorotan utama di awal tahun 2026, menciptakan tekanan signifikan terhadap anggaran rumah tangga dan pelaku usaha di seluruh Indonesia. Cabai rawit, salah satu bumbu dapur paling vital, kini terpantau mendekati angka Rp 60.000 per kilogram di berbagai pasar tradisional dan modern. Fenomena 'harga pedas' ini tidak hanya terbatas pada cabai; komoditas esensial lain seperti beras, daging sapi, dan daging ayam juga menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan.

Meroketnya Harga Cabai Rawit dan Komoditas Lain

Kenaikan harga cabai rawit menjadi indikator awal gejolak harga pangan yang lebih luas. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) nasional menunjukkan bahwa rata-rata harga cabai rawit merah telah mencapai Rp 58.500 per kilogram, jauh di atas harga normal di kisaran Rp 30.000-Rp 40.000. “Musim hujan yang berkepanjangan dan serangan hama di beberapa sentra produksi utama telah mengganggu pasokan, sehingga panen berkurang drastis,” jelas Prof. Dr. Indah Sari, seorang pakar agrobisnis dari Universitas Gadjah Mada, dalam wawancara terbaru.

Advertisement Block (AdSense Ready: content)

Selain cabai, beras, sebagai makanan pokok utama, juga tidak luput dari kenaikan harga. Harga beras medium terpantau rata-rata di Rp 14.000 per kilogram, naik sekitar 10% dari akhir tahun lalu. Sementara itu, harga daging sapi segar kini bertengger di kisaran Rp 135.000 per kilogram, dan daging ayam broiler di Rp 38.000 per kilogram. “Kenaikan ini merupakan kombinasi dari tingginya harga pakan ternak global dan tantangan distribusi domestik yang belum sepenuhnya teratasi,” tambah Ibu Siti Aminah, seorang pedagang daging di Pasar Induk Kramat Jati.

Penyebab di Balik Kenaikan Harga

Beberapa faktor kunci diidentifikasi sebagai pemicu lonjakan harga pangan di tahun 2026. Salah satunya adalah dampak persisten dari perubahan iklim global yang menyebabkan anomali cuaca ekstrem, seperti curah hujan tinggi yang tidak menentu atau kekeringan panjang, mengganggu siklus tanam dan panen. “Perubahan iklim telah menjadi ancaman nyata bagi stabilitas produksi pangan kita. Kita membutuhkan adaptasi dan inovasi pertanian yang lebih cepat,” ujar Dr. Rio Pramudya, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Selain itu, gangguan rantai pasok global masih menjadi momok, terutama untuk komoditas yang bergantung pada impor atau bahan baku impor seperti pakan ternak. Biaya logistik domestik yang belum optimal, mulai dari infrastruktur jalan hingga proses distribusi dari petani ke konsumen, turut memperparah kondisi. Spekulasi pasar dan penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab juga kadang-kadang memperkeruh situasi, meskipun pemerintah berupaya keras mengawasinya.

Dampak Terhadap Ekonomi dan Masyarakat

Kenaikan harga pangan memiliki efek domino yang meluas. Bagi rumah tangga, lonjakan ini berarti berkurangnya daya beli dan alokasi anggaran yang lebih besar untuk kebutuhan pokok, sehingga mengurangi pengeluaran untuk sektor lain. “Kami harus sangat berhati-hati dalam berbelanja. Setiap rupiah terasa sangat berharga sekarang,” keluh Ibu Dewi, seorang ibu rumah tangga di Jakarta Selatan.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner juga merasakan dampaknya. Margin keuntungan mereka terkikis, memaksa sebagian untuk menaikkan harga jual atau mengurangi porsi, yang berisiko menurunkan minat konsumen. “Susah sekali menjaga harga jual kalau bahan baku terus naik. Kami dihadapkan pada pilihan sulit,” ungkap Budi, pemilik warung makan di bilangan Depok.

Langkah Pemerintah dan Prospek ke Depan

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menyatakan telah dan akan terus mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga. Operasi pasar murah dan distribusi langsung dari sentra produksi ke pasar dilakukan secara intensif. “Kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menekan laju inflasi pangan. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat,” kata Kepala Badan Pangan Nasional, Bapak Arief Prasetyo Adi, dalam konferensi pers awal Februari ini.

Selain intervensi jangka pendek, pemerintah juga fokus pada strategi jangka panjang, termasuk peningkatan produktivitas pertanian melalui modernisasi, pengembangan irigasi, riset benih unggul tahan cuaca, serta penguatan sistem logistik dan gudang penyimpanan. Diharapkan, dengan upaya kolektif ini, stabilitas harga pangan dapat tercapai dan ketahanan pangan nasional semakin kokoh di sisa tahun 2026 dan seterusnya.

Tanya Jawab Seputar Kenaikan Harga Pangan 2026

  1. Mengapa harga cabai rawit sangat tinggi di tahun 2026?

    Kenaikan dipicu oleh gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem (musim hujan berkepanjangan, serangan hama) di sentra produksi utama, serta biaya logistik yang tinggi.

  2. Komoditas pangan apa saja yang ikut mengalami kenaikan harga selain cabai?

    Selain cabai, beras, daging sapi, dan daging ayam juga menunjukkan tren kenaikan harga signifikan di awal tahun 2026.

  3. Apa langkah pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga pangan?

    Pemerintah melakukan operasi pasar, distribusi langsung, serta strategi jangka panjang seperti modernisasi pertanian, pengembangan irigasi, dan penguatan logistik untuk menstabilkan harga dan menjamin pasokan.

Referensi & Sumber Otoritas

  1. Referensi: Bank Indonesia (BI)
  2. Referensi: Kementerian Pertanian (Kementan)

Berita Terkait